Dokter PPDS Unpad Priguna Anugerah Dipecat, Kasus Pelecehan ke Keluarga Pasien Berbuntut


koran.my.id

Pada akhirnya, dokter PPDS Unpad yang bernama Priguna Anugerah secara resmi telah dilepaskan dari kampus karena insiden merendahkan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) di Bandung.

Dokter itu sekarang sudah diamankan dan dinyatakan sebagai tersangka secara resmi.

Rachim Dinata, Direktur Utama RSHS, mengungkapkan bahwa perbuatan si penjahat direkam oleh sistem pengawas CCTV dan video itu sudah diberikan kepada aparat polisi sebagai alat bukti.

Merespons peristiwa pelecehan tersebut, institusi Universitas Padjadjaran segera melakukan tindakan keras dengan menendang keluar Priguna Anugerah.

Dekan FK Unpad Yudi Hidayat menyampaikan pendapat resmi.

“Unpad serta RSHS dengan tegas menyuarakan penolakkan atas semua jenis kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang berlangsung di area layanan kesehatan dan pendidikan,” ungkap Yudi melalui pernyataannya pada hari Rabu (9/4/2025).

Yudi menyatakan bahwa pihaknya bersama RSHS akan tetap memantau kasus tersebut. Unpad juga akan menerapkan langkah-langkah keras.

“Unpad dan RSHS bertekat kuat untuk mengontrol tahapan tersebut secara ketat, jujur, dan terbuka, sekaligus memastikan bahwa langkah-langkah yang dibutuhkan dilakukan demi menerapkan keadilan bagi para korban dan famili mereka serta merancang suasana yang aman untuk seluruh orang,” katanya.

Yudi juga menyebut bahwa timnya sangat fokus pada penanganan kasus tersebut dan telah menerapkan berbagai tindakan, termasuk langkah yang berkaitan dengan aspek hukum.

“Pemberian dukungan terhadap para korban selama melapor di Polres Jawa Barat (Polda Jabar). Hingga saat ini, korban telah menerima bantuan dari Satuan Penanganan Wanita dan Anak (PPA) Polda Jabar. Baik Unpad maupun RSHS dengan tegas menyokong investigasi yang dilakukan oleh Polda Jabar,” ungkapnya.

Dia menyatakan bahwa Unpad dan RSHS bertekad untuk menjaga kerahasiaan pihak yang terkena dampak dan keluarganya.

“Sebab sang dicurigai adalah seorang PPDS yang disimpan di RSHS dan bukan pegawai RSHS, Unpad telah mengambil tindakan keras dengan mencopotnya dari program PPDS,” jelasnya.


Rencana STR dihapus setelah ada tindakan kekerasan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin

Bukan hanya jadi tersangka, STR-nya juga dicabut setelah dia diperas saat merawat keluarga pasien di RSHS.

STR yang diterapkan kepada para dokter berfungsi untuk melaksanakan pekerjaannya secara profesional baik di klinik ataupun rumah sakit.

Peraturan itu diumumkan oleh Kementerian Kesehatan yang menuntut agar Konsil Kedokteran Indonesia secepatnya mencabut STR Priguna Anugrah.

“Dalam upaya tegas pertama ini, Kementerian Kesehatan telah menginstruksikan pada Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) agar langsung mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) milik dr PAP,” ungkap Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman lewat pernyataan tertulis yang diperoleh, Rabu (9/4/2025), seperti dilaporkan oleh Kompas.com.

“Penarikan STR secara otomatis akan mencabut Surat Izin Praktik (SIP) untuk Dokter di PAP,” jelasnya.

Aji mengungkapkan bahwa pihaknya juga merasa sangat prihatin dan berkeinginan untuk mengecam situasi yang dialami oleh keluarga pasien di RSHS.

“Pihak Kementerian Kesehatan mengungkapkan rasa kesedihan serta penyesalan atas terjadinya insiden dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh PAP,” katanya.

Karena tengah menghadapi tuntutan hukum atas tindakannya, posisi Priguna sebagai mahasiswa dokter spesialis Unpad di RSHS Bandung pun sudah ditarik kembali.

“Yang bersangkutan saat ini telah diserahkan kembali kepada Unpad dan dihentikan statusnya sebagai mahasiswa, selain itu juga sedang menjalani proses hukum dari Polda Jawa Barat,” jelas Aji.


Kronologi Kejadian

Pada Senin (17/3/2025), seorang wanita menghadapi hari yang sangat tegang karena menantikan berita tentang kehidupan atau kematian saudara dekatnya di sebuah ruang di Departemen Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Beberapa hari belakangan ini, keadaan keluarganya semakin memburuk. Kemudian, pada Senin malam, kesehatannya mengalami penurunan yang signifikan.

Saat menantikan keajaiban tersebut hadir, yang tiba malahlah Priguna Anugrah Pratama (31). Dia merupakan seorang dokter yang sedang bertugas di bagian Gawat Darurat Rumah Sakit.

Priguna dinyatakan sebagai pelajar dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Departemen Anestesiologi. Dia berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, dan sedang mengikuti program studi tersebut di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran.

Priguna kemudian menggambarkan bahwa keadaan pasiennya sangat kritis. Karena itu, diperlukan sumbangan darah secara cepat guna menolong nyawa pasien tersebut.

Tidak mau membuang-buang waktu, sang korbannya rela menjadi pendonor. Sejauh ini, tak seorang pun mengetahui skenario apa yang sedang dimainkan oleh Priguna.

Priguna kemudian meminta korban melakukan tes crossmatch. Tes ini bertujuan untuk mencari kesesuaian golongan darah sebelum transfusi diserahkan kepada penerima.

Proses tersebut, menurut Priguna, akan berlangsung di Ruangan 711 pada lantai tujuh gedung MCHC. Sebenarnya, gedung MCHC tidak dirancang untuk melakukan crossmatching.

Ruang tersebut digunakan sebagai fasilitas perawatan kesehatan bagi ibu dan anak. Pada saat itu, adalah tanggal 18 Maret 2025 sekitar pukul 01:00 Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB).

Setibanya di kamar tersebut, Priguna kemudian menyuruh korban untuk berganti baju. Korban diperbolehkan hanya menggunakan pakaian bedah semata.

Tanpa memahami prosedur crossmatch, lengan sikorban diberi infus. Kemudian Priguna menusuk jarum suntik ke selang infus tersebut untuk memberikan larutan obat.

Baru-baru ini, obat yang digunakan adalah Midazolam. Secara instan, korbannya kehilangan kesadarannya. Bahkan, dampaknya membuat korbannya tertidur hingga tiga jam lamanya.

Di saat itu pula, Priguna melancarkan tindakannya yang kejam. Dia menyetubuhi korbannya.

Perilaku tersebut diyakini kuat bahwa dia telah merencanakannya terlebih dahulu. Bukti nyata adalah penyerang mengenakan kondom, yang sudah terselip di sakunya, ketika melakukan pemerkosaan.

Pada sekitar jam 4 pagi waktu Indonesia Bagian Barat, si korban mulai bangun. Dia mengalami pusing di kepalanya. Selain itu, tangannya serta alat kelaminnya terasa sakit.

Akan tetapi, dengan rasa tidak berdosa, Priguna sepertinya tidak menyadari apa pun. Bahkan, Priguna memboncongkan korban kembali ke lokasi di mana pasien dirawat.


Rektor Unpad Buka Suara

Rektor Universitas Padjadjaran, Professor Arief Sjamsulaksan Kartasasmita mengungkapkan bahwa institusi tersebut tidak akan mentolerir dugaan pelanggaran hukum oleh seorang mahasiswa PPDS anestesi bernama awal depan PAP. Dia merasa sangat kecewa atas insiden yang telah terjadi.

Arief menyatakan bahwa Unpad akan segera mengambil langkah selanjutnya dengan cara membatalkan status kepelajaran bagi pihak yang bersangkutan. Walaupun belum ada vonis dari pengadilan, individu tersebut telah diduga serta dibuktikan melaksanakan tindakan kriminal.

“Sebagai institusi pendidikan, kami secara keseluruhan menolak adanya pelanggaran apapun, entah itu dilakukan oleh mahasiswa saat bekerja, melakukan praktek, atau dalam lingkungan kampus Unpad,” tegasnya.

Pelaku kekerasan seksual dan pelecehan semakin meningkat terjadi di area umum. Untuk mencegah hal ini berlanjut, diperlukan kontrol yang lebih kuat pada layanan medis sehingga insiden seperti yang dialami para korban tidak terjadi lagi.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *