Jadwal Samsat Keliling Tangerang 10 April 2025: Tempat Lengkapnya Di Sini


koran.my.id, TANGERANG

Berikut adalah tempat penyediaan pelayanan Samsat Keliling yang akan dilaksanakan di Tangerang pada hari Kamis, tanggal 10 April 2025. Silakan perhatikan aturan serta syarat-syaratnya.

Program Samsat Bergerak ini adalah hasil kerjasama antara Polda Metro Jaya bersama Dinas Keuangan daerah Tangerang Raya.

Warga Tangerang yang membutuhkan perpanjangan surat tanda registrasi dan nomor rangka Kendaraan Bermotor (STNK) bisa menggunakan pelayanan dari Samsat Keliling tersebut.

Akan tetapi, ada beberapa poin penting yang perlu dipertimbangkan oleh para wajib pajak sebelum mereka mengunjungi kantor Samsat Keliling terdekat guna pembayaran pajak kendaraannya.

Pemilik kewajiban pajak harus menjamin bahwa kendaraannya yang akan dikenai pajak tidak mengalami keterlambatan pembayaran pajak Kendaraan Bermotor melebihi satu tahun.

Pelayanan Gerai Samsat Keliling terbatas pada pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan saja. Untuk memperbarui STNK atau mengganti plat nomor, Anda tetap harus mendatangi kantor Samsat yang berada di wilayah tempat tinggal Anda.


Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:

1. KTP Elektronik Orisinil Sesuai dengan Data pada STNK

2. Original BPKB – Fotokopinya (khusus untuk area kepolisian Polda Metro Jaya).

3. STNK Asli.

4. Dokumen pelunasan PKP dan SWDKLL (yang sudah disetujui SKPD) dari tahun lalu.

Pelayanan Samsat Bergerak di Tangerang diselenggarakan di berbagai lokasi menurut jadwal yang sudah ditetapkan.

Setiap jadwal yang telah ditetapkan memiliki batasan waktu layanan, sehingga Wajib Pajak harus memastikan untuk hadir secara tepat pada jam yang sudah dijadwalkan.


Berikut adalah Tempat Pelayanan Samsat Bergerak di Tangerang untuk Hari Kamis, 10 April 2025:

1. Layanan Samsat Bergerak di Kecamatan Tangerang beroperasi di Ruko Ufit Palem Semi Karawaci serta Perumnas 2 Cibodas dari jam 08.00 hingga 14.00 Waktu Indonesia Bagian

2. Layanan Samsat Bergerak di Giant Poris Batu Ceper Tangerang serta Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh dimulai pada jam 09.00 hingga 12.00 WIB.

3. Samsat Keliling Serpong berada di area parkir Samsat Serpong dari jam 08.00 sampai 14.00 WIB serta di ITC BSD Serpong dimulai pada pukul 16.00 hingga 19.00 WIB.

4. Layanan Samsat Bergerak di Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat serta di Pasar Gintung Ciputat Timur akan berlangsung dari jam 09.00 hingga 12.00 WIB.

5. Layanan Samsat Keliling di Komplek Korori Suradita Cisauk serta Perum Dasana Indah Binong akan berlangsung dari jam 08.00 hingga 14.00 WIB.

Setelah menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan dan mengetahui tempat pelayanan Samsat keliling, langkah berikutnya untuk membayarkan pajak kendaraan tahunan lewat Samsat Keliling adalah apa?

Para wajib pajak hanya perlu mengunjungi booth Samsat Bergerak dan menyerahkan dokumen-dokumen yang mereka bawa kepada petugasnya.


Berikut adalah langkah-langkah untuk melunasi pajak sepeda motor di Samsat Keliling:

1. Kunjungi Tempat Layanan Samsat Bergerak di Tangerang.

2. Sampaikan Berkas Syarat Pembayaran Pajak Sepeda Motor Tahunan Kepada Pegawai

3. Kemudian, Petugas Akan Mengecek Kebenaran Informasi Anda

4. Tunggu Hingga Petugas Panggil Nama Anda

5. Ketika dipanggil, petugas akan mengumumkan jumlah pajak yang harus dibayarkan.

6. Lakukan Pembayaran Pajak SepedaMotor Secara Tepat dan Sesuai Tarif Yang Sudah Diatur

7. Apabila Ada Kelambatan dalam Pembayaran Pajak SepedaMotor, Anda Wajib Melunasi Denda Sebelumnya

8. Simpan Bukti Transaksi Anda untuk Diperlihatkan Saat Ambil STNK

9. Mendapatkan STNK Yang Telah Ditandai Sebagai Bukti Pembayaran Pajak Tahunan


Peroleh informasi tambahan dari koran.my.id melalui saluran WhatsApp.
di sini


Baca berita koran.my.idlainnya di
Google News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *