koran.my.id
,
Jakarta
– APPDI mengkritik aturan tentang pembatasan impor daging yang berlaku di Indonesia.
impor
sudah membatasi perdagangan di sektor mereka. Direktur Eksekutif APPDI Teguh Boediyana mengungkapkan pernyataan tentang kebijakan tersebut.
kuota impor
selama ini telah menyebabkan
harga daging
Di Indonesia harga barang menjadi tinggi dikarenakan ketersediaannya yang terbatas.
“Pengimporan daging kerbau di Indonesia hanya dikuasai oleh sebagian kecil perusahaan, sehingga sulit untuk mengurangi harga daging dengan efektif karena adanya praktik monopolinya,” ujar Teguh ketika diwawancara pada hari Rabu, tanggal 9 April 2025.
Teguh menyampaikan bahwa asosiasinya sangat menghargai instruksi Presiden Prabowo Subianto tentang penghapusan batas impor. “Kita juga turut mendukung pernyataan presiden tersebut dalam hal menciptakan kebebasan tanpa adanya pembatas atau penetapan spesifik beberapa importir, serta mendorong semua pemain bisnis dapat bersaing dengan cara yang jujur dan adil.”
Mengacu pada situasi kemampuan pembelian publik yang menurun serta pelemahan nilai rupiah terhadap dolar yang berkelanjutan, Teguh menyatakan bahwa sangat vital bagi pengusaha untuk memperoleh persediaan daging dengan harga murah dari negeri pengekspor.
“Kejadian ini bisa timbul jika tanpa adanya batasan quota dan lisensi untuk daging kerbau dari India serta daging sapi dari Brazil hanya dikhususkan bagi sebagian pengusaha,” jelasnya.
Teguh pun melakukan perbandingan harga daging di pasaran Indonesia dan Malaysia. Dia menyebutkan bahwa harga daging di Malaysia berada di kisaran 15 sampai 16 Ringgit Malaysia, yang setara dengan kurang lebih Rp 56.242-Rp 59.991 tiap kilogram jika dikonversikan menggunakan kurs hipotetis Rp 3.749 untuk satu Ringgit Malaysia. Di sisi lain, di Indonesia, harga daging mencakup rentang dari Rp 85.000-Rp 100.000 per kilogram.
Di samping itu, dia menekankan bahwa volume impor daging di Malaysia melebihi angka tersebut dibandingkan dengan Indonesia. Mengingat jumlah penduduk sebesar kira-kira 30 juta orang, Malaysia mampu mengimpor hingga mendekati 130 ribu ton daging kerbau setiap tahunnya. Di lain pihak, meskipun memiliki populasi yang lebih besar daripada Malaysia, Indonesia baru mengimpor sebanyak 100 ribu ton daging saja.
“Dan tidak terjual, sebab harganya terlalu mahal jadi barang tersebut disimpan di gudang untuk beberapa bulan,” ujar Teguh.
Menurut Teguh, sangatlah sulit mengendalikan kenaikan harga daging di Indonesia hanya melalui kebijakan kuota impor saat ini. Akan tetapi, dia berharap bahwa dengan mencabutan kuota impor tersebut, harganya akan menjadi lebih murah dan dapat meningkatkan konsumsi oleh masyarakat. “Tidak
stuck
Di 2,5-2,6 kilogram setiap orang tiap tahun.”
Kemarin selasa, Presiden Prabowo memerintahkan kepada para menterinya untuk mencopot batas pembatasan impor khususnya bagi produk-produk yang berkaitan dengan kebutuhan dasar warga negara. Alasan di balik instruksi ini adalah bahwa kuota impor dipandang sebagai penghalang dalam proses perdagangan bebas dan lancar.
“Bagi mereka yang sanggup dan bersedia untuk melakukan impor, silakan lakukan dengan leluasa. Kami tidak akan lagi memberikan batasan seperti sebelumnya tentang apa yang bisa atau tidak bisa diimpor,” ujar Prabowo ketika hadir dalam acara Sarasehan Ekonomi yang diselenggarakan di Menara Mandiri, Jakarta, sesuai rilis tertulis, pada hari Selasa, 8 April 2025.
Prabowo mengatakan bahwa penghapusan kuota impor adalah sebagian dari langkah pemerintah dalam menyederhanakan proses bisnis bagi para pebisnis serta memperketat tatanan birokasi.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian Prabowo adalah masalah impor daging. Dia juga menekankan pada Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan agar membuka kesempatan impor untuk semua pihak.
“Mau mengimpor apa? Silakan lihat sendiri. Penduduk kita pun cerdas lho, benar kan? Buatlah beberapa kuota, setelah itu hanya perusahaan A, B, C, D yang terpilih yang diperbolehkan untuk melakukan impor. Hanya mereka yang diizinkan, sungguh menyenangkan,” kata Prabowo.