Perpanjang STNK Cepat dan Mudah Lewat HP dengan Aplikasi Ini


koran.my.id

– Anda dapat memperbarui STNK setiap tahunnya dengan mudah via aplikasi SIGNAL Samsat Digital secara daring.

SIGNAL Samsat merupakan fasilitas untuk mengesahkan STNK tahunan, membayar pajak kendaraan bermotor, serta menyetor kontribusi wajib dana perlindungan kecelakaan pada jalannya lalu lintas.

Tidak perlu mengunjungi kantor Samsat untuk memperbarui STNK Anda, cukup unduh dan buat akun pada aplikasi SIGNAL Samsat Digital di smartphone Anda.

Berikut adalah langkah-langkah untuk memperbarui STNK secara tahunan menggunakan aplikasi SIGNAL Samsat Digital:

Cara perpanjang STNK online

Berikut adalah langkah-langkah untuk memperbarui STNK kendaraan bermotor baik sepeda motor maupun mobil setiap tahunnya secara online:
online
menggunakan aplikasi SIGNAL Samsat Digital:

  1. Luncurkan aplikasi SIGNAL yang sudah Anda unduh dari Play Store atau App Store. Periksa apakah Anda telah membuat akun terlebih dahulu.
  2. Pilih kendaraan untuk verifikasi atau membayar pajaknya, kemudian klik “Lanjut”.
  3. Rincian keseluruhan biaya untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor akan terlihat.
  4. Apabila Anda ingin menerima dokumen pemberitahuan pajak lewat surat pos, harap geser tombol “kirim dokumen TBPKP”.
  5. Sertakan detail alamat pengiriman secara menyeluruh (sesuaikan tidak perlu sama dengan yang tertera di STNK). Biaya total akan ditampilkan di layar telepon Anda, kemudian tekan “Lanjut”.
  6. Selamat lanjutkan proses pembayaran dengan mengklik tombol “Pilih metode pembayaran”.
  7. Kemudian akan muncul kode pembayaran, setelah itu silakan memilih opsi pembayaran via Mobile Banking, ATM, maupun dompet digital.
    ecommerce.
  8. Kode
    Bayar, besaran pajak, serta metode pembayarannya akan terlihat.
  9. Bayarkan sesuai petunjuk, dengan batas akhir waktu maksimal 2 jam setelah mendaftar. Jika melebihi 2 jam, kode pembayaran menjadi tidak berlaku.

Proses pengiriman berkas TBPKP bisa dilacak melalui fitur “Pelacakan Pengiriman” milik Pos Indonesia menggunakan nomor resi yang tersedia pada aplikasinya.

Langkah-langkah untuk membuat akun di SIGNAL Samsat Digital

Berikut ini prosedur pendaftaran di aplikasi SIGNAL:

  1. Cari dan
    download
    Aplikasi SIGNAL Samsat Digital tersedia di Play Store atau App Store.
  2. Luncurkan aplikasi SIGNAL Samsat Digital, kemudian ketuk “Daftar di sini” guna mengawali proses pendaftaran akun baru Anda.
  3. Lengkapi informasi dalam form yang disediakan, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), alamat surel, nomor telepon seluler, serta buat kata sandi.
  4. Unggah gambar KTP Anda dan setelah itu lakukan pemeriksaan biometrik wajah melalui swafoto.
  5. Sisipkan kode OTP yang telah dikirm melalui pesan singkat.
  6. Pendaftaran sukses terverifikasi. Harap konfirmasikan kembali dengan menge klik tautan yang diemailkan pihak SIGNAL ke alamat surel Anda.

Setelah sukses dalam pembuatan akun di Samsat Digital, tahap berikutnya yaitu mendaftarkan kendaraan yang menjadi milik Anda. Ikuti petunjuk-petunjuk berikut ini:

  1. Luncurkan aplikasi SIGNAL Samsat Digital
    smartphone
    Anda.
  2. Pilih opsi “Input Informasi Kendaraan”.
  3. Pilih tipe kepemilikan kendaraan “Milik Sendiri”.
  4. Masukkan nomor registrasi kendaraan bermotor (nomor plat).
  5. Masukkan 5 angka terakhir dari nomor rangka.
  6. Tandai pernyatan kebenaran dan kelengkapan datanya, kemudian klik “Lanjut”.

Vehiclenya sudah terdaftar dengan sukses. Anda pun dapat mendata lebih dari satu kendaraan, bahkan mencakup kendaraan yang dimiliki oleh anggota keluarga lainnya dan semuanya berada di bawah Kartu Keluarga yang sama.

Berikut adalah langkah-langkah untuk memperbarui STNK tahunan dengan mudah
online
menggunakan aplikasi SIGNAL Samsat Digital.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *