PDIP Berubah Haluan: Dari Penolakan Hingga Mendukung Revisi UU TNI



KORAN MY ID


,


Jakarta




Kedudukan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
PDIP
Terkait revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI), telah terjadi beberapa perubahan. Pada masa lalu, Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDIP secara tegas menentang usulan revisi karena khawatir akan memulihkan status ganda militer. Akan tetapi, saat ini PDIP malah turut serta dalam proses diskusi RUU tersebut di Dewan Perwakilan Rakyat dan bahkan memberikan dukungan mereka.


Megawati Secara Tajam Tolak Rancangan Undang-Undang Tentang TNI


Megawati pernah mengungkapkan kritikan keras atas ide tersebut.
revisi UU TNI
Menurutnya, modifikasi ini bisa menyetarakan posisi antara TNI dan Polri, hal yang berlawanan dengan TAP MPR No. 6/MPR/2000 mengenai pemisahan keduanya.


“TAP MPR perlu diterapkan yakni dengan memisahkan antara TNI dan Polri, kenapa tiba-tiba keduanya dibandingkan? Saya tidak mengerti maksudnya,” ujar Megawati ketika memberikan pidatonya dalam kegiatan Mukernas Partai Perindo pada tanggal 30 Juli 2024, demikian dilansir dari sumber tersebut.

Antara

.


Dia menyebutkan, bila TNI dan Polri memang diperlakukan setara, tak tertutup peluang keduanya bakal mendapatkan perlengkapan militer serupa, misalnya pesawat terbang. Menurut Megawati, rancangan undang-undang itu hanyalah membahas tentang batas usia untuk pemberian pensiunan. “Hanya urusan umurnya saja, sudah cukuplah, enggak perlu dibanding-bandingkan begitu, mau apa sebenarnya?” imbuhnya.


PDIP yang Berbalik Dukungan


Berbeda dengan pendirian Megawati, saat ini fraksi PDIP di DPR malah ikut dalam diskusi mengenai perubahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI).


etua DPP PDIP Puan Maharani menyatakan klarifikasi bahwa posisi partainya telah berubah usai menjalani serangkaian diskusi tambahan.


“(Penolakan) itu terjadi sebelum kita membahasnya bersama,” ungkap Puan di area Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, pada hari Senin, tanggal 17 Maret 2025.


Puan mementahkan ide kembali ke sistem dwifungsi TNI sebagaimana terdapat pada masa Orde Baru dalam rangkaian perubahan tersebut. Dia pun menjelaskan bahwa proses diskusi tentang penyempurnaan sudah mencakup kontribusi dari berbagai pihak guna memastikan kalau tak ada ketentuan yang bertabrakan dengan nilai-nilai pembaruan angkatan bersenjata.


“Tiada lagi sesuatu yang kemudiannya menyalahi perkara-perkara yang dipertanyakan,” ujarnya.


“Bila nanti tidak di posisi-posisi tertentu, anggota TNI yang aktif wajib mengundurkan diri. Hal ini telah ditetapkan dengan jelas dalam perubahan Undang-Undang Tentang TNI,” tegas Puan.


Puan juga menyebutkan bahwa fraksinya dalam partai tersebut di DPR akan terus memantau proses penggodokan Rancangan Undang-Undang Tentang TNI sampai dengan pelaksanaannya kelak. Dia menambahkan, “Keberadaan PDIP sebenarnya bertujuan untuk memperbaiki apabila ternyata ada aspek-aspek yang tak sesuai.”


Hal yang sama dijelaskan oleh Ketua Komisi I DPR serta Ketua PanjaRUU TNI, Utut Adianto. Menurutnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tidak berkeinginan agar revisi UU TNI akan mempermudah kembali adanya dwifungsi angkatan bersenjata.


Menurut orang tersebut, Megawati menggarisbawahi kepentingan kedaulatan rakyat dalam administrasi negara.


“(Instruksi dari Megawati) kekuasaannya tetap dalam ranah sipil. Jika bertemu dengan prajurit, berikan penghargaan,” kata Utut di Komples Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Maret 2025.


Megawati, sesuai dengan pendapat Utut, enggan melihat perubahan yang bisa membangkitkan lagi nuansa Orde Baru. Dia menekankan agar Tentara Nasional Indonesia (TNI) jangan sampai mendominasi sehingga menyebabkan negeri ini condong ke arah militerisme.


Kebijakan Politik PDIP yang Selalu Berkembang


Perubahan terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia yang dialami oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menciptakan keraguan tentang perannya dalam kabinet pimpinan Presiden Prabowo Subianto.


Sampai sekarang, PDIP belum mengambil keputusan tentang apakah mereka akan berada di posisi oposisi atau sebagai bagian dari koalisi pemerintahan. Mereka masih menantikan Kongres Partai yang direncanakan pada April 2025 untuk membahas dan menetapkan arah politiknya.


Kondisi ini sangat berlainan dari masa jabatan Susilo Bambang Yudhonyo (SBY) dimana PDIP jelas-jelas tidak ikut serta dalam pemerintahan pada dua mandat berturut-turut. Di antara tahun 2004 sampai 2009, PDIP adalah satu-satunya partai oposisi melawan SBY, kemudian setelah itu bersatu dengan Gerindra dan Hanura untuk periode keduanya. Partainya tersebut ternyata cukup peduli dan sering kali menentang keputusan pemerintah waktu itu, terkhusus soal masalah ekonomi dan juga aturan energi.


Akan tetapi, dalam kesempatan kali ini, posisi PDIP terlihat jauh lebih lentur. Pada Rapat Kerja Nasional PDIP yang diselenggarakan pada Mei 2024, Megawati mengumumkan bahwa partainya berencana untuk bertindak sebagai “pembatas” bagi pemerintahan tersebut, bukanlah lawan politik total maupun pendukung tanpa syarat atas seluruh keputusan Prabowo.


“Bila berada di luar, kita menilai dengan adil. Sedangkan ketika berada di dalam pemerintahan, kita mensupport dengan seimbang,” ungkap sang juru bicara.
PDIP
, Guntur Romli, kepada

Tempo

pada 25 Februari 2025.


Rizki Dewi Ayu, Vedro Imanuel Girsang,


dan


Hammam Izzuddin


bersumbang dalam penyusunan artikel ini.

Revisi UU TNI Siap Disahkan di Rapat Paripurna

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *